Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar, AKP Kadek Alit Susanta, S.H., M.H., serta dihadiri oleh pejabat Ops Cipkon Agung Tahun 2025 dan personel yang tersprint dalam operasi tersebut. Dalam arahannya, Kasat Intelkam menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dan razia sebagai bagian dari strategi cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 18 Maret 2025. Kita akan melaksanakan patroli di beberapa titik, termasuk wilayah Desa Mas, Kecamatan Ubud, sebelum kemudian melaksanakan Razia 21 di sekitar tempat hiburan malam. Kegiatan ini bukan hanya sekadar razia, tetapi juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras dan pemeriksaan dokumen kependudukan,” ujar AKP Kadek Alit Susanta dalam arahannya.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesiapan personel dalam melaksanakan operasi ini.
"Ops Cipkon Agung Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Gianyar. Saya harap seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan profesionalisme, serta tetap humanis dalam setiap tindakan di lapangan," ujar Kapolres Gianyar.
Setelah apel, kegiatan patroli akan dimulai pada pukul 02.00 hingga 04.00 WITA di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, khususnya di sekitar tempat hiburan malam. Seluruh rangkaian apel kesiapan berlangsung dengan lancar dan kondusif, menandai dimulainya operasi yang bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat. ****
0 Komentar