GIANYAR SUKAWATI, Bertempat di ruangan kelas SD N 1 Kemenuh Kec. Sukawati telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dengan materi stop bullying. (Selasa, 17 Desember 2024).
Selaku nara sumber Ps. Panit II Binmas Aiptu I Ketut Sarjana, SH yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Desa Kemenuh Sukawati Bripka Suparga, mengatakan, "kegiatan Sosialisasi diikuti oleh anak-anak SD N 1 Kemenuh dari kelas 1 sampai kelas 6 yang berjumlah 126 orang siswa dan didampingi oleh Kepala sekolah dan para guru pendidik.
Dalam kegiatan tersebut nara sumber Ps. Panit II dengan materi stop bullying menjelaskan bahwa perbuatan Bullying amat sangat berbahaya bagi anak khususnya di lingkungan sekolah, dan juga dijelaskan diantaranya :
- Dasar Hukum/ Undang undang termasuk pasal yang mengatur tentang Bullying.
- Pengertian Bullying.
- Jenis Bullying berikut contohnya.
- Faktor pemicu perbuatan Bullying oleh anak di lingkungan sekolah.
- Sasaran Bullying di lingkungan sekolah.
- Dampak dari Bullying bagi anak sekolah.
- Cara mengatasi Bullying di lingkungan anak sekolah.
- Sanksi dari aspek hukum bagi pelaku Bullying. Ungkap Panit II Binmas
Selanjutnya dijelaskan juga materi tambahan oleh Bhabinkamtibmas tentang kewajiban anak baik itu disekolah maupun dirumah yakni mengikuti pelajaran dengan tekun dan sungguh sungguh termasuk mengerjakan PR serta tugas dan tanggung jawab dirumah yaitu selain belajar dirumah juga membantu orang tua sehingga hak dan kewajiban anak bisa seimbang dan kalau ada waktu bermain pergunakan waktu secukupnya jangan bermainnya sampai lupa waktu. Jelas Bhabin
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah dan Guru Pengajar atas kedatangan dan waktu untuk siswa.***
0 Komentar