Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Kamis 5 Desember 2024, pukul 16.00 hingga 16.35 Wita, Polres Tabanan melakukan pengawalan ketat terhadap pemindahan 15 kotak/kontainer plastik yang berisi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dari Kantor KPU Kabupaten Tabanan menuju tempat pelaksanaan rapat pleno di Homm Saranam Baturiti.
Pengawalan dilakukan oleh anggota Polres Tabanan dengan menggunakan kendaraan dinas KPU Kabupaten Tabanan, yaitu mobil Innova dengan nomor polisi DK 1190 G. Kendaraan ini dikawal oleh dua unit kendaraan Polres Tabanan, yakni kendaraan Sat Lantas 1161-30 (1131) dan Double Cabin Sat Samapta 1091-31. Sebanyak tujuh anggota Polres Tabanan, yang dipimpin oleh Padal Pamwal Ipda I Made Sumanaya, S.H., dilengkapi dengan senjata laras panjang, turut memastikan pengamanan berjalan lancar.
Rangkaian kegiatan pemindahan tersebut dimulai pada pukul 15.45 Wita dengan dilaksanakannya apel (APP) yang dipimpin oleh Ipda I Made Sumanaya, S.H. kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan. Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, kotak-kotak berisi hasil rekapitulasi tersebut mulai dipindahkan dari Kantor KPU Kabupaten Tabanan menuju Homm Saranam Baturiti. Setibanya di lokasi tujuan pada pukul 16.35 Wita, kotak-kotak tersebut disimpan dengan aman di ruang Ubud.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H., beserta para Komisioner, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ir. I Ketut Narta, S.E., M.H., dan Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si., beserta staf.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan terkendali, berkat koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Polres Tabanan. Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran proses pemilu di Kabupaten Tabanan.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar