Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Bandara Gelar Pemeriksaan Senjata Api


Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/12/2024).


Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api. 


Menurut PS. Kasi Humas Ipda I Nyomnan Darsana atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., pemeriksaan ini sebagai upaya pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senpi.


“Untuk menjadi perhatian agar seluruh personil selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api karena kesalahan sekecil apapun dalam penggunaan senpi ini dapat berdampak besar, sehingga penting untuk selalu berhati-hati,”ujarnya.


Pemeriksaan senpi kali ini meliputi pengecekan kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta masa berlaku kartu senpi. Pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Log Polres Bandara Bersama PS. Kasi Propam Polres Bandara.


Ipda Nyoman Darsana juga mengharapkan langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku. Kegiatan berlangsung secara aman dan lancar. (hms24)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Bandara Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Posting Komentar

0 Komentar