Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Polres Tabanan menggelar pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi secara serentak pada Senin pagi, 23 Desember 2024 pukul 08.00 wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., dan didampingi sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kasipropam Polres Tabanan Iptu I Ketut Manis, S.H., serta Kasiwas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Muliarta, S.H.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan senpi di lingkungan Polres Tabanan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor STR/2729/XII/WAS/2024. Sebanyak 24 personel yang memegang senpi dinas menjalani pengecekan yang meliputi absensi, kelengkapan senpi, kebersihan senpi, serta jumlah amunisi yang dibawa.
Wakapolres Tabanan mengingatkan agar seluruh anggota yang memegang senpi selalu berpatokan pada SOP yang berlaku untuk menghindari pelanggaran atau penyalahgunaan senpi. Kasipropam Polres Tabanan juga menambahkan pentingnya pemahaman terhadap prosedur penggunaan, penyimpanan, dan perawatan senpi yang aman.
Hasil pengecekan menunjukkan nihil pelanggaran terkait penggunaan senpi dan amunisi, serta semua prosedur dilaksanakan dengan baik. Situasi selama kegiatan berlangsung tetap kondusif dan terkendali, sebagai wujud komitmen Polres Tabanan dalam menjaga profesionalisme dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar