Polresta Jayapura Kota - Bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota serahkan satu unit sepeda motor yang hilang 3 tahun lalu kepada pemiliknya, Senin (04/11) pagi.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos kepada pemiliknya Elzara Lulu'At warga Kabupaten Jayapura.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas AKP Akbar mengatakan, motor tersebut kami berhasil amankan pada saat razia Ops Zebra Cartenz 2024 lalu di Lapangan PTC.
"Yang mana motor tersebut terjaring razia dan pengendara motor tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sehingga kami amankan ke Polresta Jayapura Kota," ujarnya.
Lanjut AKP Akbar, setelah kami melakukan pengecekan kendaraan tersebut kami mendapatkan identitas pemiliknya dan meminta untuk membawa kelengkapan surat untuk dilakukan pencocokan.
Kasat Lantas juga menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami musibah serupa atau kehilangan kendaraan agar membuat laporan polisi sehingga mempermudah pihak kepolisian untuk mengungkap kasus curanmor di Kota Jayapura.
Ditempat yang sama, pemilik kendaraan Elzara mengucapkan terimakasih kepada Polresta Jayapura Kota karena sudah membantu dan telah menemukan kendaraan kami yang telah lama hilang.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar