Bali - Polda Bali mengamankan kegiatan masa tenang menjelang pemilihan umum dengan melakukan serangkaian pengawasan dan pengamanan di seluruh wilayah Bali. Masa tenang merupakan periode yang diatur oleh undang-undang, di mana kegiatan kampanye dan sosialisasi terkait pemilu dihentikan, guna memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan memilih secara bebas tanpa adanya gangguan.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Polda Bali telah menerjunkan sejumlah personel yang tersebar di titik-titik strategis, termasuk lokasi-tempat berkumpulnya masyarakat dan kantor-kantor penyelenggara pemilu.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengawasi media sosial dan berbagai platform digital untuk mencegah penyebaran informasi Hoax yang dapat memicu terjadinya gangguan dan keamanan menjelang Pilkada yang akan dilaksankan 27 November mendatang.
Polda Bali mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan hukum selama masa tenang, serta berperan aktif menjaga suasana kondusif demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan aman. Keamanan dan ketertiban, baik di dunia nyata maupun maya, menjadi prioritas utama agar proses pemilu berjalan lancar tanpa adanya gangguan atau provokasi. ****
0 Komentar