Kasat Narkoba Polres Tabanan Beri Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Kodim Tabanan


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, S. Sos bersama anggota, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang digelar di Makodim 1619/Tabanan, Rabu pagi (13/11), mulai pukul 08.30 Wita hingga 11.00 Wita.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan anggota Kodim 1619/Tabanan, antara lain Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, serta para Danramil dan anggota Kodim serta Babinsa jajaran Kodim 1619/Tabanan.


Dalam sambutannya, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan menyampaikan, "Selamat datang kepada Kasat Res Narkoba Polres Tabanan, yang akan memberikan penyuluhan tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada anggota Kodim 1619/Tabanan. Saya tekankan kepada seluruh anggota TNI khususnya Kodim 1619/Tabanan, untuk tidak pernah mencoba terlibat dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)."


Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan materi dengan topik "Penindakan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum." Dalam penyampaiannya, AKP Darmawan mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang sudah lama menjadi masalah serius di masyarakat. Beliau menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, serta mengajak seluruh anggota Kodim 1619/Tabanan untuk bersinergi dengan BNK Tabanan dan Polres Tabanan dalam memerangi narkoba.


Materi yang disampaikan juga mencakup jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, dampak atau efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba, serta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba.


Kegiatan penyuluhan ini ditutup oleh Pgs Pasi Intel Kodim 1619/Tabanan, Kapten Inf Gede Resmanto, yang mengajak seluruh peserta untuk lebih waspada dan memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba. Sebagai penutupan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan tekad bersama dalam perang melawan narkoba.


Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota TNI-Polri, khususnya yang ada di jajaran Kodim 1619/Tabanan, dapat lebih paham mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran mereka dalam menjaga keutuhan bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kasat Narkoba Polres Tabanan Beri Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Kodim Tabanan

Posting Komentar

0 Komentar