Tekan Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Tabanan Sosialisasi Melalui Pemasangan Spanduk dan Penyebaran Brosur Tib Lantas


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Kamis, 3 Oktober 2024– Dalam upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penyebaran brosur tentang Tertib Lalu Lintas (Tib Lantas). Kegiatan ini dipimpin oleh AKP I Made Adi Sutapa, S.H. selaku Kasat Lantas, didampingi oleh Ipda Ni Wayan Widyawati, Bripka Ni Made Sekarini, SH, Brigadir Putu Sandya Laksmi, SH, dan Briptu Kadek Suwarsih.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengurangi kecepatan dan larangan berkendara dalam keadaan mengantuk.


 Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis di jalur Denpasar - Gilimanuk, antara lain, Timur Pos Polisi Dadakan.

Tikungan/Pintu masuk SLB/C Kerambitan, Pos TAC Megati, Selemadeg Timur, Pos Depan Restoran Soka, Selemadeg, 

Selain itu, brosur himbauan juga disebarkan kepada pemohon SIM di ruang tunggu pelayanan Polres Tabanan, dengan penekanan pada pentingnya menjaga hewan peliharaan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan tertib dan lancar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tekan Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Tabanan Sosialisasi Melalui Pemasangan Spanduk dan Penyebaran Brosur Tib Lantas

Posting Komentar

0 Komentar