GIANYAR - Petugas Kepolisian Polres Gianyar berhasil mengamankan sebanyak 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek di Desa Bakbakan Kabupaten Gianyar, pengungkapan kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024) dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Umar.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga pekerja proyek atas nama Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari (15/10/2024) dipicu oleh sebuah video yang viral di TikTok.
Kasus ini berawal pada saat adanya video yang viral di media sosiak Tiktok yang diupload oleh akun @lodge.dorih, dimana di dalam video tersebut memperlihatkan terdapat seorang pria yang sedang mendokumentasikan aktivitas upacara adat yakni melasti yang dilakukan oleh warga. Namun sayangnya, di dalam video nampak tulisan teks yang bernarasikan penghinaan terhadap warga dengan kata yang tidak pantas.
Video tersebut akhirnya viral dan menyebabkan reaksi kemarahan warga, warga yang mengetahui lokasi pengambilan video kemudian mencari keberadaan orang yang disangka mengunggah video tersebut. Warga mengira pengunggah video tersebut merupakan seorang pekerja proyek di kawasan Desa Bakbakan Gianyar.
Warga yang emosi kemudian mencari keberadaan korban, korban atas nama Dedianus Kalaiyo (19) asal Nusa Tenggara Timur diduga sebagai penyebar video tersebut. Hal ini diduga akibat wajahnya mirip dengan yang terlihat di dalam video yang viral, sayangnya warga yang keburu emosi mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang menerima informasi telah terjadi peristiwa itu langsung mendatangi lokasi, di tkp polisi mengamankan korban Dedianus Kalaiyo (19) dalam kondisi luka-luka dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban akhirnya dinyatakan meninggal dengan sejumlah luka.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran mengatakan bahwa hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan. "Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 warga dari Desa Bakbakan," ujarnya.
Selain mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya. Ia adalah Mayanto (20) asal Nusa Tenggara Timur yang ternyata merupakan pelaku penyebaran video viral tersebut. Kepada polisi, pelaku Mayanto mengaku mengambil video dari status WhatsApp pribadi korban Dedianus Kalaiyo yang kemudian diedit ditambahkan teks bernarasikan menghina warga.
"Jadi korban Dedianus Kalaiyo tidak tahu menahu terkait video viral tersebut, karena korban tidak memposting video tersebut. Yang memposting adalah kerabatnya Mayanto, pelaku yang ketika itu berada bersama korban panik ketika melihat banyak warga yang datang dan melarikan diri. Pelaku berhasil kami amankan di Nusa Tenggara Barat setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat dari Bali," tandasnya. (*)
0 Komentar