Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Polres Tabanan, Minimalisir Kejahatan Malam Hari


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Rabu 2 Oktober 2024 – malam hari ini, Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan bersama Brimob BKO Polda Bali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Tabanan.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Pawas. Dalam pelaksanaan patroli, digunakan berbagai kendaraan, termasuk satu unit double cabin Samapta, mobil patroli lalu lintas, mobil PAM Obvit, serta empat motor Rainmas Brimob.


Sasaran patroli malam ini mencakup Kantor KPU Tabanan, 

Perumahan Sanggulan Permai, 

Gudang KPU Tabanan, By Pass Ir Soekarno, Kantor Bawaslu Tabanan, serta Taman Kota/Bung Karno Tabanan


Pawas memberikan Himbauan kepada petugas jaga di Kantor KPU dan Gudang KPU untuk tetap siaga dan peka terhadap situasi. Mereka diingatkan untuk melaporkan kejadian mencurigakan ke Polres Tabanan apabila ada hal - hal urgent yang memerlukan backup personil.


Disamping itu Pawas juga meberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak muda di Taman Kota, untuk tidak beraktivitas hingga larut malam dan berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Patroli dilakukan di rute strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mencegah kemacetan, serta mencegah tindak pidana pencurian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, IPDA I Nyoman Sugiarta, S.H., dengan melibatkan 11 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan dan BKO Brimob Polda Bali. 


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar, menegaskan komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Polres Tabanan, Minimalisir Kejahatan Malam Hari

Posting Komentar

0 Komentar