Bhabinkamtibmas Polsek Selbar hadiri Undangan Musrembangdes Penyusunan RKP Desa TA 2025


Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg Barat, Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, mulai 09.00 wita sampai dengan 11.00 wita bertempat di Balai Serbaguna dimasing masing desa, Bhabinkamtibmas di empat Desa di wilayah selbar yaitu Desa Mundeh, Angkah, Lumbung kauh dan Angkah menghadiri undangan Musrembangdes yang membahas tentang penyusunan RKP desa tahun Anggaran 2025.


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas diberikan kesempatan untuk memyampaikan pendapat dan menjelaskan sesuai dg Perkap No 3.th 2015 Psl 27 bahwa Bhabinkamtibmas memiliki tupoksi utk melaksanakan pembinaan masyarakat serta menjaga Sitkamtibmas agar ttp Kondusif. dan melaksanakan MOU antara Bpk Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT pd 20 Desember 2017.


Fungsi Bhabinkatibmas disini sbg Early warning dan pencegahan, pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan dan sekaligus menegaskan jgn sampai ada penyalahgunaan anggaran Pemerintah terutama masalah Dana Desa


Dikesempatan lain Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H, selalu  menyampaikan pesan utamanya kepada Bhabinkamtibmas yg sebagai ujung tombak yg langsung bersentuhan dengan masyarakat , harus aktif dan masif menyerap informasi yg berkembang utamanya masalah Kamtibmas, sll kerjasama dgn baik kepada tokoh-tokoh adat,dinas,pemuda dan steak holder didesa agar setiap informasi apapun bisa terdeteksi dan segera melaporkan perkembangan kepada pimpinan sbg pengambil kebijakan.


(Humas polsek Selbar)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Bhabinkamtibmas Polsek Selbar hadiri Undangan Musrembangdes Penyusunan RKP Desa TA 2025

Posting Komentar

0 Komentar