Polres Tabanan Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anggota Polri


Tabanan – 15 Agustus 2024, Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan Kepolisian, Polres Tabanan mengikuti kegiatan pembinaan etika profesi Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.


Kegiatan yang diadakan di Aula Wisnu Hartono ini dipimpin oleh Kasubdit Wabprop Polda Bali, AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih, S.H., M.H. dan didampingi oleh Kabag Ren dan Kasi Propam Polres Tabanan, Dalam arahannya, AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. "Pembinaan etika profesi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang telah ditetapkan," ujarnya.


Lebih lanjut, AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih menyampaikan bahwa pembinaan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota Polri mengenai konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan, serta pentingnya menjaga citra dan kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.


Kegiatan pembinaan etika profesi ini diikuti oleh seratus personil Polres Tabanan dengan penuh antusias. Mereka menerima materi dan arahan yang diberikan dengan harapan dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri.


Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan angka pelanggaran di lingkungan Polri dapat diminimalisir, dan anggota Polri semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polres Tabanan Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anggota Polri

Posting Komentar

0 Komentar