Polres Tabanan Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja


Tabanan, 15 Agustus 2024 – Polres Tabanan menggelar press release terkait kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, didampingi Kasi Humas dan personil Provost Polres Tabanan, Pada kesempatan tersebut seijin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra, C.K, S.I.K., M.H, Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan menjelaskan kronologi penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.


Tersangka pertama, Taufik (21), dan tersangka kedua, Riyo (21), ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Tabanan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Canggu - Tanah Lot, Br.Merta Sari, Desa Buwit, Kediri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan jumlah 10 ( Sepuluh ) paket ganja dengan berat keseluruhan 100,55 ( seratus koma lima puluh lima ) gram netto yang siap diedarkan.


AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, menyatakan bahwa kedua tersangka telah melanggar undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika dan disangkakan dengan pasal 111 ayat ( 1 ) undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan akan menghadapi proses hukum yang sesuai. "Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Tabanan dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.


Dengan adanya penangkapan ini, Polres Tabanan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta mencegah peredaran narkotika di kalangan masyarakat. Press release ini juga merupakan bentuk transparansi Polres Tabanan dalam penanganan kasus narkotika, sekaligus sebagai peringatan kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polres Tabanan Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja

Posting Komentar

0 Komentar