Polresta Jayapura Kota,- Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil membekuk sorang pemuda berinisial DW alias Yauw yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Rumah Ibadah Umat Hindu (Pura) Skyline pada Sabtu, (13/7) minggu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K., M.H. di Mapolsek, Sabtu (20/7) pagi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 298 / VII / 2024 / Sek Japsel yang dibuat oleh korban bernama Semarajaya (44) melaporkan bahwa dirinya telah alami kehilangan dua unit handphone masing-masing satu buah handphone merk Samsung Galaxy Fold 4 warna hitam dan satu buah handphone Samsung Galaxy S10 Plus warna hitam di lokasi kejadian, tim opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung merespon dengan lakukan penyelidikan yang dimulai dari TKP.
Kapolsek mengungkapkan, dari beberapa rangkaian penyelidikan yang dilakukannya bersama tim, hasilnya mengarah ke seorang pemuda berisinial DW Alias Yauw (19) warga yang berdomisili di kompleks yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"DW Alias Yauw kemudian diidentifikasi keberadaannya hingga Kamis (18/7) sekitar Pukul 12.30 didapati informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Argapura, tidak menunggu lama tim langsung lakukan monitoring dan akhirnya berhasil membekuk DW Alias Yauw," ungkap Kapolsek AKP Dewa Aditya.
Lebih lanjut terang Kapolsek, DW kemudian dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaam awal. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengakui bahwa benar dirinyalah yang mengambil barang berharga milik korban di TKP ketika korban sedang melaksanakan ibadah," tambahnya.
Lanjut dikatakan Kapolsek, tak hanya sampai disitu, tim berusaha melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap DW alias Yauw, dan diakui bahwa dirinya sudah sering melakukan aksi pencurian, untuk lokasi Tempat Ibadah Pura Skyline ini merupakan yang kedua kalinya.
"Setelah pemeriksaan terhadap DW kami kembangkan, diakui juga olehnya bahwa pada bulan mei lalu, ia pernah melakukan aksi serupa di TKP yang sama yakni Pura Skyline dengan mengambil barang-barang elektronik dan mesin pemotong rumput," jelas Kapolsek.
Kapoksek juga menambahkan, ada empat lokasi yang diakui DW bahwa dirinya telah melakukan pencurian yang terjadi di tempat tersebut, semuanya di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan. "Tapi tidak menutup kemungkinan, DW juga pernah melakukan aksinya diluar wilayah Distrik Jayapura Selatan, akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam tentunya," ujar Kapolsek.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat kiranya agar selalu hati-hati dan waspada akan bahaya disekitar. "Selalu jadi polisi bagi diri sendiri agar terhindar dari niat jahat orang di sekitar anda, simpan barang berharga di tempat yang aman dan yang paling penting jangan coba-coba untuk menjadi pelaku tindak pidana di wilayah Jayapura Selatan, karena dapat dipastikan akan kami kejar, tangkap dan tuntaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Japsel AKP Dewa Aditya.
Penulis : Subhan
0 Komentar