Denpasar - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Tiga Pilar rutin melakukan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen diwilayah kecamatan Denpasar Barat.
Bertempat di lingkungan Br Suci, Wilayah Desa Dauh Puri Kangin, pada hari Selasa (30/7/2024) malam, di pimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Sulatra, bersama Padal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas mendampingi Kadus Banjar Suci dalam melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk pendatang non permanen.
Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu rumah kos di Jl. Diponegoro Gang II hingga Gang IV dan sekitarnya. Dalam kegiatan ini berhasil didata sebanyak 9 orang dengan membawa KTP luar Bali sebanyak 7 orang dan KTP luar Denpasar sebanyak 2 orang, selanjutnya mereka diberikan himbauan untuk ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 dan juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.
"Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan warga pendatang di wilayah Denbar, dengan demikian kita bisa mengantisipasi lebih awal terjadinya gangguan kamtibmas," ucapnya.
"Kegiatan penertiban penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara berkala, personil kami dilapangan juga telah mengimbau agar seluruh warga pendatang non permanen untuk menjalankan tertib administrasi kependudukan serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya", tutup Kapolsek.
0 Komentar