Bali - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan bahkan viral di beberapa media sosial, senin 10/6/2024.
Kejadian berawal pada hari minggu 09 Juni 2024 sekitar pukul 22.50 Wita, Polres Bandara amankan seorang WNA, asal Inggris an. DAAH, laki-laki 50 tahun, diareal terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, karena merusak fasilitas Bandara yaitu, Palang pintu Tolged masuk No. 6, Pagar Besi Bolar dan Hiasan Pilar. selain itu pelaku juga menabrak 3 mobil di area bandara.
Menurut keterangan saksi-saksi Pada hari minggu 9 juni sekitar pkl 20.00 wita, korban an. RA laki-laki 24 tahun asal Yogyakarta memarkir kendaraan truk didepan toko timbul mora ceramic jalanraya kerobokan Kuta Utara, korban tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang dan sekiar pukul 22.00 wita mendengar mesin kendaraan menyala selanjutnya korban spontan terbangun, selanjutnya pelaku memukul korban dan di pegang bahunya serta pelaku sempat membuka pintu truk dikiri, pelaku menendang korban keluar kendaraan, pada saat itu korban berusaha naik truk untuk merebut kemudi, namun truk terus melaju dan menabrak sepeda motor parkir didepannya, selanjutnya korban loncat turun, setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut kearah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya, selanjutnya mobil truk di kendarai oleh pelaku kearah jln by Pas Ngurah Rai dan masuk ke jalan tol memutar kembali kearah bandara menabrak portal tol maupun portal masuk bandara dan menabrak 3 mobil lagi di area Bandara.
Saat ini pelaku di serahkan ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali. Tutup KBP Jansen. (*)
0 Komentar