Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 2 Kurir Narkoba, Berhasil Amankan 61 Paket Sabu


GIANYAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang merupakan kurir narkoba saat menempel paket narkotika di kawasan Kabupaten Gianyar, kedua pelaku laki-laki dan perempuan ini ditangkap polisi di kawasan Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (20/6/2024).


Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (25/6/2024) mengatakan pelaku yang diamankan yakni RS, laki-laki usia 43 tahun dan VZZ, perempuan usia 30 tahun. "Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 61 paket narkotika jenis sabu," ujarnya.


Penangkapan ini dilakukan petugas pada Kamis (20/6/2024) di Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Anggota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kanit Opsnal Narkoba Ipda I Made Suteja melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang sedang berboncengan. Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh seseorang untuk menempel paket sabu di wilayah Kabupaten Gianyar.


Atas penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan barang bawaan para pelaku hingga ditemukan beberapa paket narkoba. "Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 61 paket narkotika," katanya.


Pelaku dan barabg bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar untuk penyekidikan lebih lanjut. ****

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 2 Kurir Narkoba, Berhasil Amankan 61 Paket Sabu

Posting Komentar

0 Komentar