Semarang-Penanganan perkara tindak pidana maupun perdata yang dilakukan oleh instansi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri perlu memerlukan langkah satu persepsi dalam setiap penanganannya. Hal ini dilakukan oleh Polres Semarang, dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi Criminal Justice System (CJS).
Dengan prakarsa pimpinan 5 Pilar yaitu Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Kajari Kab. Semarang Dr. Rr. Theresia Tri Widorini SE., AK., SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kab. Semarang Dr. Nur Kholis SH. MH., Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Ambarawa Mujiarto Amd.ip. SH., Kepala Balai Pemasyarakatan kelas I Semarang Sarwito Amd.ip. SH. MM., Senin 13 Mei 2024 bertempat di Hall Kendalisodo Hotel Griya Persada Bandungan, guna menggelar monitoring dan Evaluasi tersebut.
Diberikan kesempatan untuk membuka kegiatan, Kapolres Semarang AKBP Oka dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas prakarsa dan campur tangan instansi terkait, terutama 5 pimpinan yang hadir dalam kegiatan kali ini. Sehingga dapat memberikan solusi dan persamaan persepsi dalam penanganan perkara.
"Kegiatan ini sebagai penyamaan persepsi antar instansi dalam penanganan perkara, diantaranya perkara tindak pidana, perdata, narkotika hingga penanganan Laka lantas di wilayah Kab. Semarang. Sekaligus sebagai wadah mencari solusi segala kendala yang terjadi selama menangani perkara." Ucap Kapolres.
Hal senada juga disampaikan Kajari Kab. Semsrang Dr. Rr. Theresia serta Ketua PN Kab. Semarang Dr. Nur Kholis. Dimana keduanya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas terlaksana kegiatan kali ini.
"Pada masing masing instansi pasti mempunyai kebijakan, namun dengan adanya kegiatan ini kami yakin dapat mencari solusi serta persamaan persepsi dengan bersama sama duduk satu forum." Ungkap Kajari diamini oleh Ketua PN Kab. Semarang.
Kegiatan juga diisi dengan kegiatan tanya jawab, serta penyampaian kendala kendala yang di alami para penyidik dari Polres Semarang, para jaksa, hakim dan petugas Lapas yang juga turut hadir di dalam kegiatan tersebut.
Diantaranya kendala Fasilitas Rutan anak maupun dewasa yang dimiliki oleh Polres Semarang, dimana pihak Lapas maupun Bapas siap mendukung dan membantu akan kendala Fasilitas yang terjadi.
Di akhir kegiatan, Kapolres Semarang AKBP Oka menuturkan bahwa dengan segala kendala yang ada selama ini telah menemukan solusi. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, dengan tetap melibatkan instansi terkait.
Jk_Zed.
0 Komentar