Bali - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan WNA asal Rusia oleh Polres Badung, rabu 1/5/2024.
WNA asal Rudia berinisial AS, laki-laki 41 tahun, di amankan Pokres Badung berdasarkan dia Laporan Polisi yaitu :
1. Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WNA asal Republik Of Belarus, An. TJSY perempuan 30 tahun. di salah satu villa di daerah Batubolong pada 19 april 2024 sekitar pukul 20.20 Wita.
2. Pengerusakan salah satu villa di daerah Batubolong Canggu Kuta Utara Badung, pelaku menginap dari tanggal 18 s/d 22 april, namu ketika di minta untuk mebayar sewa villa pelaku tidak mau membayar malah marah dan merusak isi villa tersebut, dan mengakibatkan kerugian materi lebih dari 91.juta Rupiah.
Saat ini pelaku sudah diaman oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan oleh TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku.
Kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan.
Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan kedepan tidak ragu untuk berwisata ke Bali. ucap KBP Jansen. (*)
0 Komentar