Polda Bali Kembali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat Di Aula Kampus Asta Learning Center


Bali-Kepolisian Daerah Polda Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Aula Kampus Asta Learning Center Jl. Gn. Galunggung 8A Denpasar Utara,  Denpasar, (Jumat (17/5/2024).


Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri

Dirbinmas Polda Bali diwakili oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Bali, AKBP Kumolo Adi Saputra, S.Km., M.M.;

Ditintelkam Polda Bali diwakili oleh Ps. Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Bali, Kompol I Gede Arya Wibawa, S.H. M.M;

Kabidkum Polda Bali diwakili Oleh Paur 3 Subbidbankum Bidkum Polda Bali, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H. M.H.


DirbinmasPolda Bali diwakili Oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Bali, yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini. 

 

DirbinmasPolda Bali diwakili Oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Bali, Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.


Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait

Apabila saat bertugas kebetulan kami bertugas di mall kami saat memeriksa tas pengunjung menemukan barang yg menyerupai narkoba, apa tindakan pertama yg bisa kami lakukan?


Apabila menemukan barang yg menyerupai narkoba silahkan petugas satpam mengamankan tas dan pemiliknya mungkin di pos ataupun tempat yg aman dan jangan sekali kali memegang barang tersebut dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian/Bhabhikamtibmas dan setelah polisi datang serahkan penindakan kepada polisi dan sampaikan keterangan tambahan yg mungkin anda ketahui utk membantu proses penyelidikan dan meaksanakan pengamanan luar apabil diperlukan. 


Pertanyaan selanjutnya yaitu terkait,

sekarang marak kasus pembegalan bahkan dalam aksinya tidak segan2 untuk melukai bahkan membunuh korban kemudian apabila kami petugas satpam yg mengalami pembegalan kemudian kami melawan dan pelaku sampai meninggal dr perlawanan itu bgmna kami melindungi diri kami agar tdk dipenjara karena status kami sebagai korban pembegalan?


Tugas satpam adalah menyelenggarakan keamanan dilingkungan tempatnya bekerja dan dalam menangani suatu permasalahan harus mendahulukan tindakan preemtif untuk mencegah terjadinya bentrok bila dalam kejadian tersebut rekan satpam sudah memberikan himbauan tetapi tetap terjadi perlawanan maka selalu lakukan tindakan yg terukur dengan tujuan untuk menghentikan bentrokan dan dalam olah TKP polisi akan menilai apabila si pembegal sampai kehilangan nyawa apakah ada tindakan yg berlebihan dr satpam atau tindakan itu dilakukan oleh Satpam untuk melindungi nyawanya atau nyawa orang lain. (*)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polda Bali Kembali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat Di Aula Kampus Asta Learning Center

Posting Komentar

0 Komentar