Semarang - Sekiranya tepat tengah malam PPC Polrestabes Semarang menerima aduan dari sebuah warga di kawasan puncang gading terkait dengan adanya kelompok gengster yang akan melakukan tawuran. Selasa (2/4/2024)
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho memerintahkan personel Perintis Presisi mendatangi laporan pada TKP
"Adanya informasi melalui aplikasi Libas, selanjutnya anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan anggota gangster Rusak yang akan tawuran dengan gangster Kansas," ujar Kasatsampata AKBP Tri Wisnugroho
Ipda M. Evtanto menerangkan koronologi penangkapan, Kelompok tersebut diamankan dikeranakan positif membawa sajam berupa dua buah clurit dan satu kenekel.
Dari pemeriksaan singkat di TKP tersebut akhirnya tujuh orang harus diamankan sementara salah satunya seorang wanita.
"Kami mengamankan tujuh orang yang mengaku dari Gangster Rusak dan salah satunya wanita, mereka juga berencana akan melakukan tawuran dengan gangster Kansas di SPBU Ketileng," ujar Ipda M. Evtanto
Ketujuh orang tersebut harus dilakukan pendataan dan pembinaan, sehubungan lokasi tertangkap berada diwilayah Polsek Mranggen Polres Demak untuk selanjutnya kasus akan segera dilimpahkan secepatnya ke Polres Demak (*)
0 Komentar