Denpasar - Terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pasca pungut suara yang dilanjutkan ke tahapan Rekapitulasi Hitung Suara Pemilu 2024, Patroli Gabungan Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar), Koramil 1611-07/Denbar dengan Babinsanya dan ASN Pemerintahan Desa Padangsambian Kelod bersama Linmas melaksanaksan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) non permanen, Rabu (13/3/2024) malam.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Denbar dalam mencegah masukkan oknum-oknum pendatang dari luar Bali yang membawa pengaruh paham radikalisme dan intoleran.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Nengah Seven Sampeyana, S. H., M. H., kegiatan Tibduktang menyasar kos-kosan di Banjar Teges jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar.
"Pada kegiatan malam ini kita berhasil mendata duktang non permanen sebanyak 6 orang dari luar Bali dan sudah diberikan imbauan untuk tidak membuat keributan, minum miras dan menyetel musik keras-keras yang dapat menganggu kenyaman penghuni kos lainnya", kata Pawas AKP Nengah Seven yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim.
Ditambahkannya, terhadap ke enam orang duktang tersebut selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri di kantor Desa Padangsambian Kelod.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, "Langkah proaktif ini telah mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat Denpasar. Melalui kegiatan patroli gabungn Tiga Pilar yang disertai Tibduktang diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga keamanan pasca pungut suara Pemilu 2024 dan memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya harkamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Barat", ucapnya.
0 Komentar