Samapta Polres Tabanan Laksanakan Sterilisasi Ruangan Rapat Pleno Pengjitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten


Tabanan-Polres Tabanan menerjunkan personil Samapta untuk melaksanakan sterilisasi ruangan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten  di hotel Saranam, Desa Pacung, Kecamatan  Baturiti, Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan 2 (dua) hari tanggal 3-4 Maret 2024. Minggu  (3/3/2024).


KapolresTababan  AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I., M.H  melalui Kasat Samapta AKP I WAYAN SUTA ARCANA,S.H, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan ruangan yang akan dipakai untuk rapat Pleno terbuka dengan mengantisipasi adanya benda berbahaya yang dapat mengganggu jalannya acara.


“Semuanya harus steril dan aman sehingga kami mengerahkan Tim Sterilisasi untuk melakukan penyisiran untuk meminimalkan terjadinya segala ancaman atau hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, AKP I WAYAN SUTA ARCANA,S.H, menjelaskan tindakan sterilisasi tersebut bukan hanya dilakukan pada ruangan saja, tetapi juga pada pintu masuk ruangan dan area sekitar lokasi.


Pemeriksaan juga dilakukan bagi setiap perserta yang memasuki maupun keluar ruangan rapat dengan menggunakan alat metal detectors.


“Sterilisasi lokasi dan pemeriksaan peserta atau tamu undangan dilakukan sesuai SOP untuk keamanan dan kelancaran rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024” pungkasnya.


( Humas Polres Tabanan ) 


 

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Samapta Polres Tabanan Laksanakan Sterilisasi Ruangan Rapat Pleno Pengjitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Posting Komentar

0 Komentar