Denpasar - Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama TNI dan ASN dari Aparatur Desa maupun Kelurahan gencar menciptakan keamanan wilayah melalui kegiatan Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen.
Kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 serta untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan melalui pendataan penduduk pendatang yang berdomisili di Kelurahan Dauh Puri, Selasa (30/1/2024) jam 21.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., bersama Kanit Bimas AKP I Wayan Budiartana, S. H., serta didampingi Lurah Dauh Puri Gst. Ngr. Arnawa, SE, yang duawali dengan melaksanakan apel kesiapan di halaman kantor Kelurahan Dauh Puri Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar Barat.
AKP Budiartana saat ditemui selesai pelaksanaan apel tersebut menerangkan bahwa, "Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen dilaksanakan sesuai perintah bapak Kapolda Bali Irjen Pol Dra. I.B Kade Putra Narendra, S. IK., M. Si., guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas menjelang pencoblosan Pemilu 2024", ungkapnya.
Dari hasil pemantauan kegiatan ini dibagi tiga lokasi yaitu di wilayah banjar Pekambingan, banjar Pelita Sari dan banjar Catur Panca dengan melakukan pemeriksaaan KTP maupun Kartu Keluarga dari daerah asal warga pendatang tersebut.
Kapolsek Denbar saat diwawancarai mengatakan,
"Kita ingin wilayah Denpasar Barat aman dan tentram terutama menjelang Pemilu 2024, Tibduktang melalui patroli tiga pilar ini adalah cara yang efektif untuk mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleran yang dihembuskan oleh orang orang yang tidak jelas identitas kependudukannya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 ini", tuturnya.
Ditambahkannya, "Saat pelaksanaan kegiatan tibduktang personil dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan agar dilakukan secara humanis dan tidak arogan, serta memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk bersama sama turut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan mabuk mabukan yang berpotensi menimbulkan keributan maupun keonaran dilingkungan tempat mereka berdomisili", pungkas Kapolsek.
Tepat jam 22.30 Wita kegiatan berakhir dengan hasil mendata 10 orang memiliki KTP dari luar kota Denpasar dan 90 orang dengan KTP dari luar Bali.
0 Komentar