Strategi Polda Bali Dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Berbasis DNA


Bali-Dalam rangka meningkatkan kemampuan Bidlabfor Polda Bali, untuk mendukung pengungkapan kasus kejahatan menggunakan identifikasi profil DNA, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan beberapa upaya strategis telah dilakukan pada tahap jangka pendek proyek perubahan yang digagas oleh Project Leader AKBP Imam Barnadi, S.T., M.Si dengan Mentor Kabidlabfor Polda Bali Kombes Pol Sugeng Hariyadi, S.I.K, M.H., pada senin 6/11/2023.


Aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Perkara di Bidlabfor Polda Bali / "Siap Bali" yang dilaunching pada bulan September 2022 tersebut, saat ini diperbaharui dengan tampilan antar muka pengguna yang lebih menarik, informatif, interaktif dan modern. 


Selain itu Aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol penanganan barang bukti, sesuai Perkabareskrim No.1 Tahun 2022. 

Alur registrasi pemeriksaan barang bukti disederhanakan dan dipermudah dengan penambahan fitur QR Code.


Dengan demikian diharapkan barang bukti DNA yang dikirim penyidik ke Bidlabfor memiliki selektifitas dan kualitas yang baik sehingga dapat mendukung pembangunan Basis Data DNA. 


Dengan menggunakan sumber daya internal, Bidlabfor Polda Bali berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA Bidlabfor Polda Bali / "Sinar Bali", sebagai rintisan awal dalam membangun Basis Data DNA untuk mengidentifikasi profil DNA tidak dikenal yang ada di TKP maupun barang bukti. 


Bimbingan Teknis dan Sosialisasi juga telah diberikan baik kepada pesonel Bidlabfor, maupun para penyidik dan penyidik pembantu Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, dan Polres/Ta jajaran untuk mendukung keberhasilan implementasi proyek perubahan.


Selain itu, adapun upaya lainnya yang dilakukan yaitu menjalin kerjasama dengan Unit Laboratorium Biomedik terbaru Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, untuk mengembangkan mutu pelayanan pemeriksaan DNA. 


Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemeriksaan Barang Bukti sampel DNA, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, dan juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. ungkap KBP Jansen.  (*)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Strategi Polda Bali Dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Berbasis DNA

Posting Komentar

0 Komentar