Tabanan-Jumat ( 17/11/2023 ) pukul 09.00 wita, bertempat di Aula Kantor Desa Bongan Kec/Kab. Tabanan, berlangsung giat sosialisasi/paparan tentang Forum Sipandu Beradat dan Bakamda kepada 4 Desa diwulayak Polsek Tabanan antara lain Desa Bongan, Desa Dauh peken, Desa Delid peken dan Desa Gubug oleh Ditbinmas Polda Bali yang disampaikan oleh Kasubdit Binpolmas AKBP Ide Putu Wedanajati, SH, MH.
Hadir dalam giat tersebut antara lain Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Bali, beserta anggota tim, Kasat Binmas Polres Tabanan, Waka Polsek Tabanan, Perbekel Dauh Peken, Perbekel Desa Delod Peken, Perbekel Desa Gubug dan Perbekel Desa Bongan, dengan masing menghadirkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bendesa adat, Pecalang, dan Bakamda di Desanya.
Acara Sosialisasi Forum Sipandu Beradat dan Bakamda
Dibuka oleh Kasat Binmas Polres Tabanan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kapolsek Tabanan yg diwakili Waka Polsek Tabanan
dan sambutan Perbekel Desa Dauh Peken.
Adapun sambutan dan penyampaian materi oleh Kasubdit Binpolmas Polda Bali pada intinya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Pergub Bali nomor 26 tahun 2021 tentang sipandu beradat diharafkan agar lebih efektif dan lebih efisien serta dapat menyelesaikan pada sumber masalah dalam penanganan kompleksitas permasalahan sosial atau konplik - konplik sosial yang dapat mengancam keamanan, kedamaian dan kenyamanan bagi masyarakat Bali dan pariwisata.
Dalam sesi tanya jawab pecalang desa adat kota menyampaikan bahwa masyarakat bingung dengan adanya banyak lembaga pengamanan yang ada didesa untuk menjawab kebingungan masyarakat tersebut agar dit binmas polda bali mengkoordinasikan dengan fihak terkait agar anggota bakamda dibuatkan kartu pengenal dan seragam yang dapat membedakan antara pecalang dan bakamda, mengingat tugas pecalang dan tugas bakamda berbeda.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar