Tabanan-Senin ( 27/11/2023 ) pukul 14.00 Wita s/d 16.00 Wita bertempat di Ruang Vicon SAR ( Sarja Arya Ratama ) Polres Tabanan berlangsung giat Vicon dalam rangka Rakor Pelaksanaan Tahapan Kampanye yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H.
Giat Vicon dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H, Kabag SDM Polres Tabanan, Kabag Ren Polres Tabanan, Kasat Intelkam Polres Tabanan dan Pejabat Operasi OMB 2023 - 2024.
Adapun arahan Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H pada intinya menyampaikan bahwa rakor ini guna menyamakan persepsi dalam tahapan kampanye. Hal hal yang telah di atensi dalam tahap pendaftaran dan penetapan agar kedepan lebih baik lagi kemudian untuk metode kampanye ada beberapa jenis yang akan dilaksanakan oleh para peserta pemilu agar benar benar di pahami oleh anggota yang terlibat dalam OMB. Untuk tanggal 30 Desember 2023 akan dilaksanakan pendistribusian logistik Pemilu dari gudang percetakan ke KPU Tabanan agar diatensi oleh personil Polres Tabanan.
Ditambahkan oleh Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H, Kita juga memiliki tanggungjawab lain dalam kalender kamtibmas yang harus dikerjakan selain pemilu oleh karena itu kita harus bisa memaksimalkan pergelaran personil dilapangan.
Sedangkan arahan dari Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali pada intinya menyampaikan dalam masa tahapan kampanye ini terdiri dari beberapa macam kampanye baik itu rapat terbuka, terbatas dan ada kampanye dengan menggunakan bahasa "kegiatan lain" yang perlu di atensi pada bacaleg dan peserta kampanye lainya dan sampai hari ini draf masa kampanye belum turun dari KPU. Banyak Kegiatan masyarakat yang didomplengi oleh tokoh politik untuk berkampanye. Para Caleg dan Bacaleg sudah bermain (Kampanye pasif) dengan menggunakan bansos hal ini dilihat dari kegiatan Bacaleg di tempat ibadah seperti pura yang melaksanakan pembangunan atau kegiatan masyarakat lainya dengan memberikan bantuan sosial maupun pemberian uang pembinaan dengan iming iming agar memilih dalam pemilu kelak, kejadian seperti ini rata rata tidak menyampaikan ke pihak Kepolisian oleh karena itu SPPT tidak dikeluarkan. Untuk tanggal 10 Desember akan ada penurunan alat peraga jangan sampai kita ikut membantu.
Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali menambahkan Rencana Pengamanan Tahap Kampanye Paslon Pemilu 2024, antara lain Salah Satu Metode Kampanye yaitu "Kegiatan Lain" merupakan sebuah kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang- undangan. Metode ini perlu diatensi oleh kita semua, dan Pada tanggal 28 Nopember sampai dengan 31 Desember 2023 kita akan melaksanakan tahap kampanye, sedangkan Pola pengamanan Polri akan berada di ring dua dan ring tiga.
Selesai arahan dari Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali, Acara dilanjutkan dengan tanya jawab terkait dengan masa tahapan kampanye.
Selama kegiatan Vicon dalam Rangka Rakor Pelaksanaan Tahapan Kampanye berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar