Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan dengan hunting/ razia, imbauan dan teguran, menyasar para pengguna kendaraan roda dua, Selasa (07/11) pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K mengatakan, KRYD yang rutin dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Jayapura Kota guna untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan.
“Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan himbauan di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota dengan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak tertib dalam berlalulintas,” terangnya.
Lanjut Kompol Dian, hasil hunting/ razia pagi ini masih didapati pengendara roda dua tidak menggunakan helm/ helm penumpang, kendaraan dengan TNKB mati/ sudah tidak berlaku, kendaraaan dengan menggunakan kenalpot bising, pengendara tidak membawa surat-surat/ SIM dan STNK saat berkendara, pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi/ SIM dan juga terdapat pengendara yang potong jalur dari arah Taman Imbi ke arah Jalan Ahmad Yani.
"Adapun beberapa kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia pagi hari ini yakni 38 pelanggar diantaranya 19 tidak menggunakan helm, 5 tidak memiliki TNKB, 6 tidak memiliki surat-surat kendaraan, 2 kenalpot racing dan 6 lainnya diberikan teguran," terang Kompol Dian.
Kompol Dian juga berharap, Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar