Klungkung-Kepolisian Resor Klungkung terima Supervisi dan pengawasan dari Bidkum Polda Bali, Kamis (09/11).Tim sepurvisi dipimpin AKBPn I Wayan Darmika Saputra, Penata TK 1 Titin Syami, Penata Ni Luh Putu Sari Ariatini, Aipda I Nyoman Cenik.Supervisi ini dihadiri oleh KBO Reskrim Polres Klungkung AKP. Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, dan seluruh penyidik Reskrim Polres.
Acara diawali dengan arahan Ketu Tim yang menyampaikan Permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas penyidikan, untuk itu proses penyidikan harus dikuasai oleh seluruh penyidik dengan baik sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam KUHAP dan segala aturan, berhubungan dengan penyidikan.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan persedur dalam penanganan suatu kasus sehingga tidak terjadi prapradilan.
Setelah arahan Ketua Tim dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang pernah dihadapi dan langkah untuk menyelesaikannya.Saat dikonfirmasi Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Melalui Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika mengatakan supervisi ini merupakan bentuk pengawasan terhadap tugas-tugas Kepolisian utamanya para penyidik sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur “Dengan pengawasan yang ketat kedepan diharapkan pelaksanaan tugas anggota akan lebih profesional”,Ujar Wakapolres. (*)
0 Komentar