Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) menerima laporan penemuan seorang wanita berinisial D, 32 thn, asal dari Desa Pojok, Kec. Tawange Harjo, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah, dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB disebuah Warung Makan, Jl. Kebo Iwa Denpasar, Selasa (14/11/2023).
Posisi Korban saat ditemukan terlentang dilantai, disamping meja makan, kedua kaki lurus ke timur, kedua tangan lurus di samping badan serta kepala di barat miring kekiri. Korban menggunakan baju dan celana warna pink dan juga menggunakan sandal jepit berwarna biru.
Keluarga korban berinisial S, Pr, 26 thn, alamat tinggal di Jl. Kebo Iwa Gg. Pandan Sari Denpasar, yang mendengar informasi dari pemilik warung tempat korban bekerja terkait ada saudaranya yang meninggal dunia dan segera mendatangi warung tersebut untuk mengecek keadaan saudara perempuannya itu. Saat tiba di TKP ia melihat sudah ada petugas kepolisian seraya mengetahui dari petugas BPBD bahwa korban sudah meninggal dunia.
Saat ditanya S mengatakan bahwa sepengetahuannya korban orangnya tertutup dan jarang berkomunikasi sehingga ia tidak mengetahui apabila korban mempunyai riwayat sakit.
Ketika dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Denbar mendapatkan laporan warga tentang adanya seorang perempuan yang tergeletak dengan kondisi di duga sudah meninggal dunia. Selanjutnya personel Polsek Denbar mendatangi dan mengecek keadaan korban di TKP.
"Belum diketahui penyebab dari kematian korban. Hasil pemeriksaan INAFIS bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban baik akibat benda tajam maupun benda tumpul, saat ini jenasah korban telah dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar", ungkap Kapolsek.
0 Komentar