Denpasar - Pemberian Makan Tambahan (PMT) bagi balita dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Denpasar bagi warga kurang mampu telah dilangsungkan oleh Kelurahan Dauh Puri bertempat di kantor Lurah Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar, Rabu (22/11/2023) pagi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dauh Puri Polsek Denpasar Barat Aiptu Gede Wirta yang hadir bersama Babinsa tampak turut membantu Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa, S. E., membagikan paket PMT kapada warga kurang mampu.
"Ada sekitar tujuh puluh lima orang yang telah didata sebagai warga kurang mampu penerima PMT untuk dibagikan paket berisi sayur brokoli, susu, minyak goreng, daging ayam filet dan daging ikan filet", tutur Aiptu Gede Wirta.
Ditambahkannya pula, "Sekitar 40 orang warga kurang mampu lainnya diberikan paket sembako berupa 10 kg beras, minyak goreng, gula pasir, kopi, teh dan mie", tutupnya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, "Kegiatan ini merupakan program Walikota Denpasar melalui Penyaluran Cadangan Pangan bagi warga kurang mampu di kelurahan Dauh Puri. Bhabinkamtibmas kami telah hadir memenuhi komitmennya untuk membantu setiap kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Desa maupun Kelurahan", ucapnya. (BAR33)
0 Komentar