Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka meningkatkan situasi Kamtibmas pasca Operasi Zebra Cartenz 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K laksanakan razia terhadap kendaraan roda dua atau sepeda motor di Jl. Ahmad Yani tepatnya depan Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (5/10) sore.
Razia yang dilaksanakan menjaring para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus dan menggunakan knalpot racing.
Kompol Dian menerangkan razia yang dilaksanakan ini merupakan bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk menciptakan suatu kondisi yang lebih nyaman dan aman bagi pengguna jalan raya di Kota Jayapura.
"Tujuan dari kegiatan ini juga adalah hasil tindak lanjut pasca Operasi Zebra Cartenz 2023 yang berguna agar kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalulintas terus konsisten dan semakin baik," ucap Kompol Dian.
Kasat Lantas juga menjelaskan pihaknya telah mengamankan sebanyak 39 pelanggar, diantaranya 19 pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus sebanyak 7 pengendara, tidak menggunakan plat kendaraan 1 pengendara, dan 3 pengendara yang menggunakan knalpot racing.
"Kami mengharapkan masyarakat semakin tertib dan pelanggaran lalu lintas semakin berkurang yang akan bermuara atau berdampak pada kurangnya angka kecelakaan dan korban jiwa akibat kecelakaan itu sendiri," pungkasnya.
Penulis : Sesa
0 Komentar