Tabanan-Rabu ( 18/10/2023 ) pukul 19.30 Wita bertempat di Banjar Adat Celuk, Ds. Denbantas Tabanan, Babhinkamtibmas Desa Denbantas menerima info dari Kawil Dinas Tuakilang Belodan I Gusti Ngurah Rai tentang Penemuan Diduga Granat Di Sungai Yeh Empas Wilayah Tibu Dawe, Banjar Adat Celuk, Ds. Denbantas oleh I Gede Ari Darma Putra.
Dimana kronologis kejadiannya bahwa pada hari rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira jam 14.00 Wita, Saksi I Gede Ari Darma Putra mandi di sungai Yeh Empas bersama 4 ( empat ) temannya ( Kadek Oka Mahardika, Krisna, Putra, Kadek Agus Gunawan ) Saat sedang mandi sambil bermain, Kadek Ari menemukan batu yang bentuknya agak aneh, kemudian di ambil dan sempat di pakai mainan, kemudian setelah habis mandi batu tersebut di bawa pulang dan sesampainya dirumah disampaikan kepada pamannya I Ketut Darmadi dan Oleh I Ketut Darmadi, setelah di perhatikan bentuk batu tersebut mirip/diduga Granat dan belum di ketahui masih aktif atau tidak. Kemudian I Ketut Darmadi menghubungi Kelian Dinas Tuakilang Baleran I Gusti Ngurah Rai yang selanjutnya menghubungi Babhinkamtibmas Denbantas.
Kemudian I Ketut Darmadi bersama I Gusti Ngurah Rai dan Babhinkamtibmas Desa Denbantas mengecek dan mengamankan barang yang di duga Granat disebuah lahan kosong depan rumah milik I Gusti Agung Elfa J dan selanjutnya personil piket Polres dan Polsek Tabanan melaksanakan pemasangan Police Line di area tersebut.
Pada pukul 22.25 Wita Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang didampingi Waka Polres, Kasat Intelkam dan Kapolsek Kota Tabanan.
Kemudian sekira pukul 23.16 wita personil Jibom Sat Brimobda Polda Bali dipimpin AKP Nuryadi beserta 6 anggota tiba dilokasi, selanjutnya mengamankan benda diduga granat tersebut dan dibawa ke Polsek Tabanan untuk dititip dan akan di disposal (dimusnahkan) esok pagi hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 06.00 Wita di Pantai Yeh Gangga.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar