Pembinaan Etika, Propam Polres Gianyar Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022


GIANYAR- Bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar  dilaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Polri Terhadap Personel Polri Polres Gianyar. Rabu (18/10/23)


Kegiatan tersebut tersebut di pimpin oleh Kanit Paminal  Polres Gianyar Ipda Anak Agung Gede Indrawan S.H.,  Kanit Provos Polres Gianyar Ipda I Nyoman Budiasa dan diikuti perwakilan Personil Polres Gianyar sebanyak 85 orang.


Kanit Paminal Sipropam Polres Gianyar Ipda Anak Agung Gede Indrawan  menyampaikan " Kegiatan Pembinaan Etika, kepada personel  agar betul - betul  mendengarkan dan memahami materi yang akan disampaikan oleh team binetika Polri dan diharapkan dalam pelaksanaannya agar  dilaksanakan secara serius dengan tujuan untuk mengingatkan dan mengetahui terkait etika Polri " tegas Ipda Agung Indrawan


Setelah sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi  Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Ptofesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.


" Berkaitan dengan menjelang hajatan Pemilu 2024 dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses Pemilu  Netralitas Polri adalah fondasi dari integritas Pemilu 2024" Pungkasnya 


Kanit Provost Sipropam Polres Gianyar Ipda I Nyoman Budiasa  menyampaikan  pemberlakukan perkap nomor 2 tahun 2022 ini merupakan  pengawasan melekat pimpinan / atasan  dalam rangka pengawasan terhadap anggota bawahan guna mencegah prilaku yang menyimpang sehingga  dapat melanggar disiplin, Kode Etik Profesi Polri bahkan Tindak pidana 

" Pengawasan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung baik dari internal maupun dari luar seperti contohnya media sosial"  tutup Ipda Budiasa (*)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Pembinaan Etika, Propam Polres Gianyar Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022

Posting Komentar

0 Komentar