Kasat Resnakoba Polres Klungkung Hadiri Rakor Penanganan Tindak Pidana Narkotika Secara Extra Ordinary


Klungkung-Bertempat di Gedung Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Narkotika Secara Extraordinary di Kabupaten Klungkung.Pada Kamis, 5 Oktober 2023


Dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Dr. R Nurhadi Yuwono, S.I.K, M.Si, CHRMP. Kapolres Klungkung yang diwakilkan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta,  Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Komang Setiawan, Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj Triyono, Kapolsek Jajaran Polres Klungkung,  Perwakilan Personel Bhabinkamtibmas,  Perwakilan Personel Babinsa  dam Pegawai BBN Kabupaten Klungkung.


Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Dr. R Nurhadi Yuwono, S.I.K, M.Si, CHRMP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang hadir dalam kegiatan Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Narkotika Secara Extraordinary di Kabupaten Klungkung.


Kegiatan ini dilaksanakan terkiat dengan arahan Presiden RI dan Kepala BNN RI dalam rapat terbatas secara virtual tentang penanganan Narkotika dilakukan secara Extraordinary. 


Kepala BNN Provinsi Bali menambahkan Langkah yang akan dilakukan nantinya akan membagikan alat tes untuk BNN Kabupaten, kemudian dilakukan pemetaan titik-titik rawan, penjangkauan, tes urine dan rehabilitasi. 


Dan Pada saat kegiatan di lapangan agar kita terlibat bersama sama, kepada Kasat Narkoba agar dimonitor wilayah di Nusa Penida dan wilayah Klungkung lainnya. Mari kita Bersama sama memonitor di lapangan dan melakukan penegakan hukum. Katanya


Dan untuk  Pemerintah Daerah untuk mendukung langkah langkah yang akan dilakukan nantinya Rapat rapat koordinasi terus dilakukan dengan stakeholder terkait untuk memberikan pemahaman. Agar Kapolsek, Danramil, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan ke Perbekel dan Bendesa Adat agar  dapat membentengi dalam mencegah peredaran Narkotika. Imbuhnya


Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta mengatakan bahwa dari Polres Klungkung telah melaksanakan kegiatan preventif sampai dengan penegakan hukum terkait dengan peredaran narkotika di wilayah klungkung ini. 


Disamping itu juga, kami dari Polres Klungkung telah membentuk kampung bebas narkoba yang dipiliha adalah keluarahan Semarapura Klod dan di masing masing Polsek sudah dibentuk kampung bebas narkoba yang nantinya semua pihak dapat berperan dalam menanggulanginya. Tuturnya (&)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kasat Resnakoba Polres Klungkung Hadiri Rakor Penanganan Tindak Pidana Narkotika Secara Extra Ordinary

Posting Komentar

0 Komentar