Klungkung-Bertempat di Br. Adat Karang, Desa Pejukutan telah berlangsung rapat koordinasi terkait dengan Visa,Paspor dan ijin mendirikan bangunan OA (Orang Asing) diwilayah Kec. Nusa Penida. Pada Kamis, 5 Oktober 2023 Sekira Pukul 16.30 Wita
Yang dihadiri oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Kajari Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka, Kaban Kesbangpol Klungkung, Dinas Imigrasi Prov. Bali, Camat Nusa Penida, Kepala Desa Pejukutan, Bhabinkamtibmas Desa Pejukutan dan Bendesa Adat Ampel
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat baik dilaksaakan oleh para pihak sehingga agar kedepannya tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA seperti tidak adanya Visa,Paspor maupun ijin usaha untuk mendirikan bangunan diwilayah Nusa Penida bagi Warga Negara Asing yang berada di Nusa Penida.
Disamping itu juga, karena Pulau Nusa Penida sebagai tujuan Wisata sehingga kunjungan dari para WNA cukup banyak dan tinggi, kita perlu melakukan pengawasan agar nantinya para WNA tidak melakukan pelanggaran pelanggaran sehingga dapat mengganggu kertertiban khusunya di wilayah Nusa Penida yang kita cintai ini. Ujarnya
Kemudian dilanjutkan dengan Pengawasan dan pengawasan Orang Asing yang ada di wilayah Desa Pejukutan Nusa Penida. (*)
0 Komentar