96 Surat Ijin Mengemudi Diterima Prajurit Dan Keluarga Besar Kodim 0907/Trk.

 


Tarakan - Guna menekan angka pelanggaran lalulintas terhadap anggota dan keluarga Upaya Kodim 0907/Trk menggandeng Polres Tarakan telah terealisasi dengan diserahkannya SIM Umum secara simbolis oleh Pasi Ter Kapten Inf Fakih,Rabu(11/10/2023).


Pemberian pelayanan SIM kepada prajurit Kodim 0907/Trk beserta keluarga ini merupakan bukti kerjasama yang erat antara TNI dan Polri.Surat IJin Mengemudi (SIM) Umum yang diserahkan sebanyak 96 SIM yang terbagi dari SIM A dan SIM C.


Mewakili Dandim Letkol Kav Jhon B.C Simarmata,Pasiter Kodim 0907/Trk Kapten Inf Fakih menjelaskan bahwa pembuatan SIM ini merupakan upaya dari satuan untuk tertib administrasi bagi Prajurit dan Keluarga besar Kodim 0907/Trk juga untuk menekan pelanggaran lalu lintas di satuan.


Ia menambahkam,Selaku Prajurit TNI hendaknya kita harus menjadi contoh dan panutan kepada warga masyarakat dalam berdisiplin berlalu-lintas.


"kami menunjukkan bahwa Prajurit TNI ingin memberikan contoh atau teladan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar bisa tertib administrasi dan mengutamakan etika dalam berlalu lintas dalam berkendaraan terutama jika mengendarai kendaraan di jalan raya",tuturnya.


Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Satlantas Polres Tarakan Lanjutnya,yang telah bekerja sama dan membantu menfasilitasi kegiatan perpanjangan dan pembuatan SIM bagi Prajurit dan Keluarga.semoga dengan adanya kegiatan ini, setiap personil TNI dapat menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.pungkasnya.

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel 96 Surat Ijin Mengemudi Diterima Prajurit Dan Keluarga Besar Kodim 0907/Trk.

Posting Komentar

0 Komentar