Polresta Jayapura Kota,- Dua terduga pelaku curanmor berinisial AI (16) dan EW (16) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan beserta barang bukti bertempat di Dok VIII Pertamina Jl. Sulawesi dan Dok VII Mandala, Selasa (26/09) Pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi di lapangan bahwa pelaku yang berada di Jalan Sulawesi Dok VIII Pertamina dan Dok VII Mandala (Rumah Pelaku).
"Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing beserta dengan barang bukti satu unit sepeda motor Beat FI Warna Hitam," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui bahwa saat melakukan pencurian tersebut berjumlah 3 orang, yang mana saat itu ketiga pelaku tiba di TKP menggunakan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan berboncengan lalu EW turun dari atas sepeda motor dan mendang stang sepeda motor yang terparkir di rumah kost tepatnya di Jl. Pemuda Kloofkamp.
"Sedangkan AI dan pelaku satunya berinisial B (Lidik) di atas sepeda motor yang digunakan saat tiba di TKP setelah itu mereka menonda sepeda motor hasil curian untuk di bawa pergi dari TKP," jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Jayapura Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dan untuk pelaku yang satunya berinisial B tim sudah mengantongi indentitas pelaku dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku," Pungkasnya.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar