NGAWI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H., saat anev Sitkamtibmas di Bojonegoro (Rabu (2/8/2023) pekan lalu mengatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya bentrok antar perguruan silat maupun pesilat dengan masyarakat adalah adanya tugu-tugu yang menjadi kebanggaan bagi mereka (pesilat).
Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolda Jatim, maka Polres Ngawi Polda Jatim berkoordinasi dengan Pemkab Ngawi juga berkomunikasi dengan para perguruan silat untuk membongkar tugu-tugu yang berada di tempat/fasilitas umum.
Pembongkaran tugu dilakukan karena letaknya di fasilitas umum, hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan di wilayah Ngawi
Beberapa anggota PSHT ranting Kedunggalar melakukan pembongkaran tugu yang terletak di lapangan Kecamatan Kedunggalar, dimulai pukul 10.00 wib, pada Minggu (6/8/2023) dengan penanggung jawab Ketua ranting PSHT Kedunggalar Sunarto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, S.I.P., didampingi Camat, Danramil dan Kapolsek serta sebagian warga PSHT Kedunggalar yang berada di lokasi pembongkaran tugu PSHT, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutur AKBP Argo.
Ketua PSHT ranting Kedunggalar Sunarto mengharapkan dengan adanya pembongkaran tugu perguruan silat di tempat umum bisa menjadi contoh wilayah lain dan bisa menjaga keharmonisan, kerukunan dan keamanan di masyarakat.
"Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum, yang berada di lapangan Kecamatan Kedunggalar ini, bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan," ujar Sunarto.
0 Komentar