Polisi Buru Pelaku Jambret dan Aniaya di KM 8 Holtekamp

 


Polresta Jayapura Kota,- Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota kini sedang memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas / Jambret) dan penganiayaan yang terjadi di sekitar Kilometer 8 Pantai Holtekamp.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Muh. Anwar saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (6/8) siang.


Kasi Humas menerangkan, berawal saat korban seorang perempuan bernama Balbina (28) yang sedang duduk di pinggir pantai bersama rekannya bernama Marsel pada Sabtu (5/8) sekitar Pukul 22.00 WIT kemudian didatangi dua orang yang tidak dikenal lalu menodongkan parang dan dilanjutkan dengan mengambil paksa 2 buah handphone miliknya (Balbina).


"Korban bersama rekannya sempat melakukan perlawanan namun kedua pelaku langsung melarikan diri. Sempat dikejar oleh korban namun kedua pelaku langsung menghilang mengingat lokasi kejadian yang gelap tanpa adanya lampu penerangan hingga korban kehilangan jejak pelaku," ungkap Iptu Anwar.


Lebih lanjut kata Iptu Anwar, korban bersama rekannya terus melakukan pencarian hingga bertemu dengan seorang pria bernama Rendy, kemudian terjadilah komunikasi bahwa korban sedang mencari keberadaan pelaku.


"Rendy kemudian membantu korban untuk mencari pelakunya, namun karena tidak ditemukan pencarian pun berakhir. Selang beberapa jam kemudian, rendy bertemu dengan kedua terduga pelaku, kemudian ia bertanya apakah mereka baru saja melakukan jambret, kemudian secara tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban rendy dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala," terang Kasi Humas.


Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban rendy langsung dievakuasi oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Angkatan Laut Hamadi.


"Pihak Kepolisian yang mendapati laporan tersebut langsung mengecek korban ke rumah sakit, sementara korban curas langsung juga membuat laporan di kantor Kepolisian," imbuh Iptu Anwar.


Iptu Anwar juga menambahkan, kini Kepolisian melalui tim Resmob Numbay dan tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, sementara barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang ditinggalkan di TKP kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.


Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H membenarkan adanya peristiwa curas dan aniaya tersebut semalam disekitar KM 8 Holtekamp, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan bersama tim gabungan untuk menemukan pelakunya.


"Tim kami sudah bekerja di lapangan, semoga pelaku cepat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga menghimbau agar warga kiranya dapat berhati-hati dalam memilih tempat untuk bersantai, lokasi kejadian memang gelap dan gampang sekali untuk mengundang terjadinya tindak kejahatan serta jauh dari keramaian bila memerlukan pertolongan orang lain," pungkas AKP Oscar.(*)


Penulis : Subhan

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polisi Buru Pelaku Jambret dan Aniaya di KM 8 Holtekamp

Posting Komentar

0 Komentar