Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan. persempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan

 



Surabaya. Patroli Gabungan Rayon 1 ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalananeperti Curas,Curat,Curanmor,balap liar,Kenakalan Remaja,Tawuran Antar Gengster dan  Gangguan Kamtibmas di Jl. Kedung Cowek, Minggu dini hari (06/08/2023).


Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,Balap liar, Kenakalan Remaja,rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.

Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan. persempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan

Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan ” Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Yang kondusif, dan Masyarakat merasa senang Polisi melanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.


(Dyah)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan. persempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan

Posting Komentar

0 Komentar