Hartanto Boechori Ketua Umum PJI Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep

xxxxxx



Bhayangkara News.net Sungguh tidak manusiawi seorang Oknum penegak hukum sampai melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).


Sabtu malam, 29/7/2023 bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.


Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,

Bung Erfandi terpanggil dan membuntuti


Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).


Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya.


Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.


Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.


Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu.


Saya harap slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.


Bung Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum.


Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat


Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” ( maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.


Saya minta Gartap III, Pangarmatim, Dan Lantamal III, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.


Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya. (HartantoBoechori Ketua Umum PJI)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Hartanto Boechori Ketua Umum PJI Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep

Posting Komentar

0 Komentar