Bali-Guna menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi maupun persoalan yang terjadi di masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Pasar Burung Satria, Denpasar, Jumat (28/7/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Bali, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. Dan Pejabat utama Polda Bali lainnya.
Jumat Curhat di Pasar Burung Satria, Denpasar tersebut diikuti oleh pedagang burung dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan tentang satwa yang akan digunakan untuk upacara apakah boleh diperjual belikan.
“Apakah satwa yang dilindungi boleh diperjual belikan untuk keperluan upacara. Kami mohon kejelasan dari pihak Polda Bali,” ujar Masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Binmas Polda Bali, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., mengatakan Polda Bali akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi dan meminta kepada masyarakat untuk bersurat terlebih dahulu jika ada keperluan mencari hewan dilindungi saat akan digunakan dalam upacara.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi.
“Terkait hewan yang dilindungi agar nantinya masyarakat mengirimkan surat dari desa adat terkait hewan yang dilindungi untuk digunakan dalam upacara,” tutup Dirbinmas Polda Bali. (*)
0 Komentar