Tertibkan Anggota Dalam Berkendara, Subbid Provos Gelar Gaktibplin

 


Jayapura - Bertempat di Mapolda Papua lama Distrik Jayapura Utara, Subbid Provos melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) anggota dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat, Rabu (7/6/23). 


Kegiatan operasi Gaktibplin dipimpin oleh Kaur Gakkum Subbid Provos Polda Papua AKP Francis J. P Wardjukur didampingi Ps. Paur Binplin Ipda P. J Manurung dengan melibatkan 11 Personil Subbid Provos Polda Papua. 


Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kaur Gakkum AKP Francis J. P Wardjukur ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan Gaktibplin berupa razia kendaraan terhadap personil/ASN Polri khususnya Polda Papua.


"Dimana dalam pelaksanaan Gaktibplin, pihaknya berhasil menjaring 17 pelanggar dengan berbagai pelanggaran, " ungkapnya. 


"Namun pelanggar rata-rata menggunakan roda dua lantaran kelengkapan bermotor tidak lengkap maupun surat berkendara seperti tidak membawa STNK dan SIM, " ucap Kaur Gakkum. 


Lebih lanjut lagi kata AKP Francis, ke 17 pelanggar yang terjaring langsung dilakukan tindakan disiplin dan menyerahkan ke Dit Lalu Lintas Polda Papua untuk dilakukan penilangan dan melengkapi kelengkapan kendaraannya masing-masing. 


"Dari hasil operasi Gaktibplin, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polda Papua yang menggunakan roda dua sehingga kedepan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota, "jelasnya.


Ia pun menambahkan, kedepannya dalam operasi Gaktibplin berupa razia kendaraan akan bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Papua sehingga saat ditemukan pelanggaran dapat ditilang ditempat sehingga dengan dilakukan hal seperti ini dapat memberikan efek jerah dan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam berkendaraan. (*) 



Penulis  : Andi

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tertibkan Anggota Dalam Berkendara, Subbid Provos Gelar Gaktibplin

Posting Komentar

0 Komentar