Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Ruang Pertemuan Unit Binmas Polsek Abepura Bhabinkamtibmas Aipda Nur Hamid selaku Panit 2 Binmas melakukan mediasi permasalahan pengeroyokan yang terjadi akibat dipengaruhi minuman keras yang melibatkan enam pemuda, Kamis (8/6) sore.
Keenam pemuda tersebut yakni BF, DF, IB dan JP yang merupakan pelaku pengeroyokan dan dua korbannya yakni Adolof dan Zadrak, yang mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan disaksikan pihak keluarga masing-masing.
Aipda Nur Hamid menyampaikan kepada pihak pelaku maupun korban bila dalam keadaan dipengaruhi minuman keras agar kiranya bisa langsung beristirahat, jangan malah menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Seperti yang telah terjadi, dimana baik pihak pelaku maupun korban sama-sama dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, akhirnya timbul rasa ego dan jadi tidak terkontrol hingga menimbulkan suatu peristiwa tindak pidana," ucap Aipda Nur Hamid.
Lebih lanjut kata Aipda Nur Hamid, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah mempercayakan permasalahan ini untuk diselesaikan di Polsek Abepura dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
"Sesuai atensi Pimpinan, kami mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui restoratif justice atau mediasi sehingga kasus yang ada tidak perlu dilanjutkan ke tingkat penyidikan yang tentunya atas kesepakatan bersama," tambahnya.
Ditempat yang sama, pihak korban menyampaikan bahwa kiranya antara pihak pelaku dan korban dapat saling memaafkan serta memohon untuk pertanggungjawaban ongkos berobat atas luka yang diderita akibat pengeroyokan. "Kami minta masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Mesak Bouway selaku pihak keluarga korban.
Aipda Nur Hamid menjawab bahwa penyelesaian permasalahan yang ada akan dilaporkan kepada Pimpinannya yakni Kapolsek. "Kami himbau kepada saudara sekalian yang hadir mari bersama menjaga Kamtibmas tetap kondusif dan terpelihara di lingkungan masing-masing, bila terjadi gangguan Kamtibmas silahkan hubungi Nomor Call Center Polsek Abepura di 0967-5572211 atau melalui WhatsApp di nomor 085228484671," pungkas Aipda Nur Hamid menutup mediasi yang dipimpinnya.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar