Surabaya - Polrestabes Surabaya
setelah aksi kejar - kejaran dari Jalan Ngagel hingga Kusuma Bangsa, Kota Surabaya, Jawa Timur, pelaku curanmor berinisial SA (32) harus merasakan timah panas akibat melawan ketika disergap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka. Ternyata benar, motor yang dikendarai hasil curian, kunci kontaknya dalam kondisi rusak,” kata AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (19/5/2023).
Pelaku SA yang merupakan warga Tenggumung, Surabaya ini ditangkap beberapa saat setelah mencuri di parkiran sebuah minimarket Jalan Nginden Semolo, Surabaya, pada Rabu (17/5/2023) siang.
Ketika itu, Unit Tim Jatanras Polrestabes Surabaya tengah menggelar patroli rutin di kawasan Ngagel. Petugas mencurigai pelaku yang menumpangi motor tapi didorong dari belakang oleh temannya IP, yang kini sedang diburu polisi.
“Anggota curiga saat itu dan mengejar tersangka. Ia sempat kabur,” kata Mirzal.
Karena kecurigaan itulah akhirnya terjadi adegan kejar-kejaran antara polisi dan pelaku. Dari giat patroli ini, tim Jatanras telah mengamankan sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 3478 QK.
Kata Mirzal berdasarkan hasil interogasi dengan pelaku, SA mengaku sudah melakukan aksinya ini bersama IP di tiga lokasi berbeda. Dua lokasi sebelumnya berada di TKP depan warung jajanan MERR dan sebuah minimarket Jalan Kusuma Bangsa.
Polisi menangkap tersangka dengan helm dan pakaian yang sama, yang digunakan saat terekam CCTV di sebuah minimarket Jalan Nginden Semolo. Tersangka mengaku pernah ditahan atas kasus yang sama. Pihak polisi pun juga berupaya mengejar penadah pelaku.
“Kami masih kejar penadah RS dan temannya IP. Tersangka juga pernah ditahan pada 2013 karena kasus curanmor. Ia sebelumnya juga ditangkap kasus narkoba pada 2021 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” pungkas Mirzal.
(Dyah)
0 Komentar