Sidoarjo - Desa Karangbong kabupaten Sidoarjo, baru - baru ini digegerkan terkait adanya permasalahan antara Kepala desa dengan warga kos yang sudah beredar luas di sosial media.
Baru saja hening terkait pemberitaan tersebut, saat ini dari pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat Government Watch Nasional ( GWN ) adanya dugaan pekerjaan Plengsengan yang dilakukan oleh TPK Desa Karangbong yang menggunakan APBDES TA 2023 ( Dana Desa ).
Ketika ditemui awak media, Arief Nuryadin, SPD, SH, MM Dan tim.Ketua divisi Hukum dan advokasi Government Watch Nasional secara resmi sudah melayangkan surat atas temuan terkait pembangunan proyek tersebut kepada desa.
Arief, menjelaskan bahwa :
1. Bahwa pembangunan Plengsengan Saluran Irigasi Tersier lokasi RW 03-04 Desa Karangbong kecamatan Gedangan kabupaten Sidoarjo dengan biaya Rp. 132.000.000,- dari sumber dana APBdes TA 2023 dengan pelaksana proyek TPK Desa Karangbong, telah terjadi Mark up dalam penggunaan anggaran nya.
2. Bahwa pembangunan pngsengan saluran irigasi tersier tersebut di sinyalir telah menyalahi RAB, kalau ada dan bila tidak ada RAB nya bagaimana pembangunan ini tidak begitu baik.
3. Pembangunan tersebut juga dalam penataan batu dan luluhan dalam plengsengan tersebut digenangi air, hal ini tidak benar, sehingga menyebabkan bangunan tidak kuat dan rawan roboh dan banyak terkait masalah masak ada namanya rembesan air itu pakai batang Pisang imbuh Arif.
Awak media dan tim media lain tidak berhenti di situ saja, akhirnya mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada kepala desa, tetapi beliau tidak ada di lokasi dan mencoba konfirmasi ke Carik, carik menjelaskan ok mas nanti saya sampaikan ke pak Kades Jumat 28/4/23.
Setelah lama tidak di konfirmasi oleh carik, awak media mencoba mendatangi Kecamatan Gedangan yang di temui oleh Kasi Pemerintahan Haris. Haris sendiri mengetahui terkait adanya pekerjaan ini tetapi di kembalikan kembali kepada Pelaksana TPK Desa Karangbong terkait pekerjaanya, tetapi saya coba bantu konfirmasi kan ke kepala desa nya ke pada awal media Rabu 10/5/23.
Pada hari Jumat 12 mei 2023 awak media mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp ke Haris, informasi yang di dapat bahwa beliau sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan diarahkan menghadap langsung.
Senin 15 mei 2023 awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi ke kepala desa Karangbong secara langsung lagi - lagi yang di dapat beliau tidak ada di lokasi kantor desa. Akhirnya bertemu kembali dengan Carik, Carik pun mencoba mengarahkan lagi ke Nono sebagai Pelaksana TPK Desa Karangbong.
Namun hasil yang di dapat setelah menghubungi Nono sebagai TPK Pelaksana, tidak mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan karena Nono mengaku sebagai konsultan disini sehingga Nono tidak dapat memberikan komentar dan di pingpong ke kepala desa.
Awak media pun akhirnya mencoba menghubungi Arief, dan Arief menjelaskan bahwa surat yang saya masukan tidak ada balasan jadi langkah selanjutnya akan berkirim surat ke kejaksaan Negeri Sidoarjo dan inspektorat terkait temuan yang ada. Agar kegiatan pembangunan yang memakai anggaran seperti ini bisa di lakukan pemeriksaan.(NitAlim)
0 Komentar