Di Duga Ada Kejanggalan Tentang Angsuran dan Muncul nya Nama Baru di Dalam Kontrak, Nasabah Datangi Kantor BRI KCP Kalitidu Untuk Klarifikasi


Bojonegoro - Akir-akir ini telah terjadi keresahan seorang nasabah Bank BRI KCP Kalitidu atas beberapa hal di temukan yang di duga menurut nasabah tersebut sangat janggal, dan kejanggalan itu menurut nasabah mulai dari angsuran, munculnya nama orang lain di dalam kontrak, dan juga tidak di berikannya nasabah perjanjian kontrak hutang piutang saat akad pertama.


Mudrikah bersama Jupri adalah salah satu nasabah Bank BRI KCP Kalitidu yang menduga adanya banyak kejanggalan tersebut, sehingga pada hari Senin kemarin, tanggal 08 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 wib Mudrikah bersama anak perempuannya bernama Pipit mendatangi Kantor Bank BRI KCP Kalitidu untuk mengklarifikasi semua kejanggalan tersebut. Selasa (09/05/23)


Menurut keterangan Mudrikah bahwa pada tahun 2017 drinya bersama dengan suaminya bernama Jupri telah meminjam uang ke Bank BRI KCP Kalitidu sebesar Rp 1 Milyar, dengan ketentuan 2 fasilitas yang di jaminkan dan 2 nama peminjam. Pada saat itu menurut keterangan Mudrikah yang di jaminkan adalah Sertifikat rumah dan sertifikat sawah, sedang nama nasabah nya adalah Mudrikah dan Jupri, yang mroses pada saat itu pegawai Bank BRI KCP Kalitidu bernama Muklis.


Mudrikah menambahkan, pada saat pertama kali pinjam dirinya tidak di berikan kontrak perjanjianya, dan Mudrikah menyampaikan juga dirinya hanya mengangsur dan mengangsur terus sampai saat ini, merasa kaget karena sekitar tahun 2021 muncul nama Sobirun di dalam print out rekening koran nya, yang bertuliskan Sobirun/Mudrikah keterangannya pelimpahan.


"Pertama saya pinjam itu dua nama dan dua jaminan, peminjamnya saya dan Jupri suami saya, karena satu nama dan satu jaminan tidak bisa sehingga harus 2 nama dan 2 jaminan, saat itu Muklis yang mroses, tetapi mulai tahun 2021 yang menangani saudara Rizal AO Bank BRI KCP Kalitidu sampai saat ini, dan saya membayar angsuran nya pun melalui saudara Rizal tersebut, anehnya tahun 2021 itu muncul nama Sobirun di dalam hutang saya, sedang peminjam yang nama Jupri tidak ada, saya bingung siapa Sobirun tersebut, dia bukan suami saya, dan di situ ada keterangan pelimpahan, siapa yang melimpahkan, "ungkap Mudrikah".


Pipit yang mendampingi ibunya Mudrikah ketika mendatangi Kantor BRI KCP Kalitidu menyampaikan bahwa kedatanganya hanya ingin menanyakan atau mengklarifikasi yang sebenarnya, karena saat ini nasabah atas nama Jupri sudah meninggal dunia sehingga hutang piutangnya Mudrikah dan Jupri menjadi tanggung jawab nya dan akan di selesaikan sehingga harus tau persis berapa hutang pokok ibu dan bapak nya, sudah di bayar berapa, sisa berapa, dengan demikian saudari Pipit meminta salinan kontrak perjanjian akad pertama pinjam (Perjanjian Kontrak Hutang Piutang) yang  di tanda tangani oleh Debitur dan Kriditur, namun itu tidak di berikan oleh pihak Bank BRI KCP Kalitidu.


"Bapak kan sudah meninggal to mas, la saya itu kepengen menyelesaikan utang nya ibu dan bapak, saya harus tau persis kan berapa hutang pokok ibu dan bapak,  tenor nya berapa tahun, sudah di bayar berapa, sisanya berapa, jadi poin nya saya meminta *Kontrak Perjanjian Hutang Piutang nya* ibu dan bapak saya  kepada pihak Bank BRI KCP Kalitidu mas agar saya bisa mempelajari isinya perjanjian itu bagaimana, dengan pinjaman segitu besar ada tidak jaminan asuransi nya, bunyi bunyi nya perjanjian yang di tanda tangani ibu dan bapak saat akad itu bagaimana, saya sebagai anak yang wajib bertanggung jawab atas orang tua dan mau menyelesaikan kan harus tau itu to mas, "ungkap Pipit yang juga salah satu notaris di Batam saat mendampingi ibu nya".


Lanjut Pipit, "ibu setiap ngangsur dapat slip atau bukti angsuran, semua slip angsuran saya kumpulkan, dan saya cetakkan rekening koran nya juga, dari angsuran ibu ada banyak yang tidak masuk di rekening koran tersebut, dan yang saya kagetkan muncul nama Sobirun dengan keterangan pelimpahan, ini yang aneh,"imbuhnya".


"Saya ke Kantor BRI KCP Kalitidu di temui Pak Rizal AO nya, dia menyampaikan ke saya bahwa nama Sobirun yang muncul dengan keterangan pelimpahan itu tidak ada orangnya, dan saya tanya berarti piktif ya, pak Rizal menjawab tidak, jadi piktif tidak dan tetapi Sobirun tidak ada, itu bukan orang, lalu apa itu, nah ini timbul kebingungan saya, dan angsuran ibu yang ada slip nya menurut Rizal masuk ke Rekening Titipan, brarti ada juga di situ namanya rekening titipan, satu lagi kenapa minta Kontrak Perjanjian Hutang Piutang kok tidak di kasih kenapa ?, "pungkas Pipit putrinya Mudrikah yang sekaligus notaris dari Batam tersebut".


Rizal AO BRI KCP Kalitidu saat menemui di kantor nya menjelaskan, bahwa memang ada yang namanya rekening titipan, dan terkait nama Sobirun itu tidak ada orang nya tapi juga bukan piktif, Sobirun itu ya bu Mudrikah itu,  terus keterangan pelimpahan itu tidak tahu, kalau minta Perjanjian Kontrak Hutang Piutang di sini tidak ada, kalau kepengen jelas pihaknya menyarankan untuk menanyakan melalui surar saja.



"Kalau mbak kurang jelas semuanya monggo di tanyakan melalui surat saja, sekecil apapun kalau ada selisih monggo di sampaikan, intinya saya akan selalu membantu semua nasabah saya, kami akan melayani apa yang bisa kami layani, klo kurang jelas bisa bersurat, "ungkap Rizal AO BRI KCP Kalitidu kepada Nasabah nya".


Dan melalui by WA nya, Wakaperwil Jatim Media BNN yang kemarin ikut serta ke kantor menemui Rizal, pagi ini Selasa tanggal 09/05/23 kembali mengklarifikasi ulang, dan Rizal menyampaikan jika ada yang kurang jelas terkait penyampaiannya kemarin pihaknya menyarankan langsung bersurat saja.


"Jenengan bersurat mawon bapak. Karena kl pun d jelaskan saya seperti kmren nyatanya masih bingung. Yg pasti dari pihak kami BRI membantu Bu Mudrikah. Intinya itu saja. Kl pun ada kerugian apa pun itu silakan  bersurat saja gpp pak. 🙏, Sklian pak. Itu jatuh tempo bulan depan geh pinjamannya. Jd d sampaikan sekalian pak, "pungkas Rizal kepada Wakaperwil Jatim Media BNN".

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Di Duga Ada Kejanggalan Tentang Angsuran dan Muncul nya Nama Baru di Dalam Kontrak, Nasabah Datangi Kantor BRI KCP Kalitidu Untuk Klarifikasi

Posting Komentar

0 Komentar