Pelaku curanmor di Surabaya berhasil diberantas Polrestabes Surabaya

 


Surabaya, -  Polisi memberantas aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial kota Surabaya, setidaknya 5 orang pelaku diamankan.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan lima kawanan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya, bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos.


Lima pelaku yang diamankan adalah, MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48) semuanya warga Surabaya.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulan, pada Senin (10/4/2023).


Pasma menambahkan para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan, dengan cara para pelaku merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan.


“Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” jelasnya.


Atas adanya beberapa laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Kemudian anggota berhasil menangkap lima orang tersangka.


“Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.


(Dyah)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Pelaku curanmor di Surabaya berhasil diberantas Polrestabes Surabaya

Posting Komentar

0 Komentar